PENGERTIAN,FUNGSI TUJUAN DAN ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
PENGERTIAN,
FUNGSI, TUJUAN DAN ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pengantar BPI
Dosen pengampu : Dra. Maryatul Kibtiyah, M.Pd.
Disusun Oleh :
Afrohah Ira Ariyanti (1401016086)
Deni Puji Utomo (1401016085)
Reza Muhammad Azhari (1401016084)
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
2014
I.
PENDAHULUAN
Pelayanan bimbingan dan konseling
semakin popular di kenal oleh masyarakak, khususnya di sekolah, sebab pelayanan
bimbingan dan konseling terus digalakkan pelayanannya. Untuk menyelenggarakan
pelayanan ini dengan baik , salah satu syarat pokok yang harus dikuasai adalah
memahami pengertian –pengertian dasar tentang bimbingan dan konseling oleh guru
pembimbing (konseling).
Pembahasan pengertian – pengertiann
dasar tentang bimbingan dan konseling ini diupayakan untuk membantu guru
pembimbing (konselor)pemula dalam memperoleh wawasan tentang lingkup dan
kerangka kerja pelayanan bimbingan dan konseling yang akan diembannya di
sekolah.
II.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian
bimbingan dan konseling ?
2. Apa
saja fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling ?
3. Apa
saja asas bimbingan dan konseling ?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
1.
Pengertian
Bimbingan
Jika ditelaah berbagai sumber akan
dijumpai pengertian – pengertian yang
berbeda mengenai bimbingan, tergantung dari jenis sumbernya dan yang merumuskan
pengertian tersebut. Perbedaan tersebut disebabkan hanyalah oleh perbedaan
tekanan atau dari sudut pandang saja. Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu
proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan
agar individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri.
Pakar bimbingan yang lain mengungkapkan
bahwa: Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus -menerus dan
sistematis dari pembimbing kepada yang di bimbing agar tercapai kemandirian
dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri
dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan
lingkungan. ( Moh. Surya, 1988: 12)
Lebih lanjut bimbingan dikemukakan bahwa
yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan
oleh orang yang ahli ; kepada seseorang
atau beberapa individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang
membimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
(Prayitno , 2004 ; 99).
Dengan
membandingkan beberapa devinisi
tentang bimbingan yang telah dikemukakan oleh beberapa pakar diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
bimbingan adalah proses bimbingan yang diberikan kepada seseorang sekelompok
orang secara terus menerus dan
disistematis oleh pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi
pribadi yang mandiri.
Dengan demikian, untuk mengingat lebih
mudah tentang pengertian bimbingan , maka dibawah ini dikemukakan huruf-huruf
bimbingan yang dijadikan akronim sebagai unsure-unsur pokok yang ada dalam
usaha bimbingan (Prayitno, 1983: 3, 1987: 36 , dan 2004 : 131).
B = bantuan
I
= individu
M= mandiri
B= bahan
I = interaksi
N= nasihat
G= gagasan
A= alat dan asuhan
N= norma
Dengan memasukkan unsur diatas dapat
disimpulkan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu
atau seseorang atau kelompok orang agar mereka dapat mandiri melalui berbagai
bahan, interaksi, nasihat, gagasan, asuhan yang didasarkan atas norma- norma
yang berlaku.
2.
Pengertian
Konseling
Konseling merupakan terjemahan dari
counseling, yaitu bagian dari bimbingan , baik sebagai pelayanan maupun sebagai
tekhnik. Pelayanan konseling merupakan jantung hati dari usaha layanan
bimbingan layanan bimbingan secara keseluruhan (counseling is the heart of
guidance program) dan Ruth Strang menyatakan guidanceis broader counseling is a
most important tool of guidance. (Ruth Strang, 1958).Jadi , konseling merupakan
inti dan alat paling penting dalam bimbingan.
Pakar yang lain mengungkapkan bahwa
konseling itu merupakan upayandan bantuan yang diberikan kepada klien supaya
dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri , untuk dimanfaatkannya
oleh dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang . Dalam
pembentukan konnsep diri ini berarti bahwa ia memperoleh konsep yang sewajarnya
mengenai :
a) Dirinya
sendiri,
b) Orang
lain,
c) Pendapat
orang lain tentang dirinya,
d) Tujuan-tujuan
yang hendak dicapainya,
e)
Kepercayaannya ( Moh. Surya , 1988: 38)
Lebih lanjut, Prayitno ( 1983 : 38 )
mengemukakan bahwa konseling merupakan pertemuan antara klien dan konselor yang
berisi usaha yang laras , unik , dan manusiawi , yang dilakukan dalam suasana
keahlian yang didasarkan atas norma- norma yang berlaku .
Dengan beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa konseling adalah suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan
empat mata atau tatap muka antara konselor dank lien yang berisi usaha yang
laras unik dan manusiawi yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang di
dasarkan atas norma-norma yang berlaku. Agar klien memperoleh konsep diri dan
kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan
mungkin pada masa yang akan datang.
Sedangkan pengertian umum konseling
dapat di kemukakan dalam bentuk huruf–huruf akronim sebagai unsur–unsur yang
ada dalam usaha konseling. (Prayitno, 2004 : 131), yaitu :
K= kontak
O= orang
N= menangani S=
masalah
E=Expert( Ahli)
L=laras
I= integrasi
N= norma
G= guna
Dengan demikian konseling adalah kontak
antara dua orang (yaitu konselor dan klien) untuk menangani masalah klien,
dalam suasana keahlian yang selaras dan terintegrasi berdasarkan norma–norma
yang berlaku. Untuk tujuan – tujuan yang berguna bagi klien. Oleh karena itu,
konseling merupakan bentuk khusus dari bimbingan, yaitu suatu pelayanan yang
diberikan oleh konselor kepada seseorang secara perseorangan atau kelompok .
Dengan memperhatikan hal di atas,
kiranya usaha konseling tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, melainkan
oleh tenaga yang terlatih. Untuk menjadi konselor yang baik, diperlukan
keahlian yang dalam konseling . Keahlian ini mencakup pengetahuan, ketrampilan,
sikap dan pandangan yang hendaknya disertai oleh kematangan pribadi yang kuat
untuk melakukan konseling. Perlu diperhatikan,bahwa usaha konseling unsure
norma tidak boleh diabaikan, melainkan harus mewarnai keseluruhan isi dan
proses hubungan konseling itu. Meskipun tujuan konseling pada dasarnya adalah
membahagiakan klien, namun norma- norma yang berlaku tidak boleh di korbankan.
Klien yang sedang mengalami proses konseling itu hendaknya mampu meraih
kebahagiaan itu dalam kaitannya dengan norma-norma yang ada.
B.
Fungsi
danTujuan Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling
mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a) Fungsi pemahaman,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang
sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan.Pemahaman
itu meliputi :
o
Pemahaman
mengenai diri sendiri, terutama pada diri sendiri , orang tua , guru pada
umumnya, dan guru pambimbing (konsellor).
o
Pemahaman
mengenai lingkungan, (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah),
o
Pemahaman mengenai
lingkungan” yang lebih luas, “(termasuk dalam informasi pendidikan, informasi
jabatan / pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya / nilai ), terutama oleh
peserta didik.
b) Fungsi
pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan
yang mingkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan
kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses pengembangannya .
c) Fungsi
pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang menghasilkan terentaskannya atan
teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
d) Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta
didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan .
Fungsi-fungsi
tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagai mana terkandung
didalam fungsi itu .Setiap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi
tersebut agar hasil-hasil yang dicapainya secara jelas dapat identifikasi dan dievaluasi. [1]
2.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar
dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
belajar (akademik), dan karir.
a. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek-aspek pribadi-sosial individu
adalah sebagai berikut:
1.
memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam
kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah,
tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2. memiliki
sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan
memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3.
memiliki
pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan dan tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif
sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
4. memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang
terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun psikis.
5. memiliki
sifat positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6. memiliki
kemampuan melakukan pilihan secara sehat.
7. bersikap
respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak
melecehkan martabat atau harga dirinya.
8. memiliki
rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam
bentuk komitmen, terhadap tugas dan kewajibannya.
9. memiliki
kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam
bentuk persahabatan, persaudaraan atau silaturahmi dengan sesama manusia.
10. memiliki
kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam
diri sendiri) maupun orang lain.
11. memiliki
kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
b. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah
sebagai berikut.
1. Memiliki
sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, di
siplin dalam belaja, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran,dan aktif
mengikuti semua kegiatan belajar yang di programkan.
2. Memiliki
motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
3. Memiliki
keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca
buku, menggunakan kamus, mencatat pelajran.
4. Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perancanaan pendidikan,seperti membuat
jadwal belajar dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam
rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
5. Memiliki
kesiapan mental dan kemampuan dalam menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek karier adalah sebagai berikut.
1. Memiliki
pemahaman diri (kemampuan dan minat)yang terkait dengan pekerjaan. Memiliki
sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau berjada dalam bidang
apapun,tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya dan sesuai dengan
norma agama.
2. Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri
pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosipsikologis
pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
3. Memiliki
kemampuan merancanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional
untuk memperolh peran –peran yang sesuai dengan minat, kemampuan dan kondisi
kehidupan social ekonomi.
4. Dapat
membentuk pola –pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang
siswa bercita –cita menjadi seorang guru, bahwa senantiasa harus mengarahkan
dirinya kepada kegiatan –kegiatan yang relavan dengan karir keguruan tersebut.
5. Mengenal
keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan di suatu karir
amat di pengaruhi oleh kemampuan dan minat yang di milikinya.[2]
C. Asas Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan
bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
1.
Rahasia, yaitu menuntuk dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangan
yang tidak boleh dan yang tidak layak diketatahui oleh orang lain.
2.
Sukarela, yaitu menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti atau menjalani layanan
atau kegiatan yang diperlukan baginya.
3.
Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan atau kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura – pura, baik dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4.
Kegiatan, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien)yang menjadi sasaran
layanan berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan
bimbingan.
5. Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling,yakni:pesrta didik (klien)sebagai sasaran layanan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-indivdu yang mandiri dengan
cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkunganya,mampu mengambil
keputusan,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
6.
Kini, yaitu menghendaki agar objek
sasran layanan bimbingan dan konseling iaalah permasalahan peserta didik
(klien) dalam kondisinya sekarang.
7.
Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan
terhadap sasaran layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju,tidak
monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan
tahap perkembanganya dari waktu kewaktu.
8. Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling,baik yang dilakuakn oleh guru pembimbing atau pihak lain,saling
menunjang, harmonis dan terpadu.
9.
Harmonis, yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada yaitu nilai dan norma
agama,hukum dan peraturan,adat istiadat,ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang
berlaku.
10.Ahli,
yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dsar kaidah-kaidah professional.
11.Ahli
tangan kasus, yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalih tangankan permasalahan itu
pada pihak yang lebih ahli.
12.Tut
wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan Susana
yang mengayomi,menngembangkan keteladanan,memberikan rangsangan dan dorongan
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.[3]
IV.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat
disimpulakan bahwa dalam melakukan bimbingan dan konseling kepada orang lain,
kita harus benar-benar mengetahui ilmu (tata cara) melakukan sebuah
bimbingan/konseling. Karena tanpa pemahaman yang jelas dan baik, maka suatu
bimbingan/konseling tidak akan berjalan dengan baik kemungkinan kegiatan
tersebut akan gagal dalam pelaksanannya. Jalan terang (solusi) pun mungkin akan
sulit untuk bisa ditemukan.
DAFTAR PUSTAKA
Kusmawati Desak P.E. Nila Kusmawati & Sukardi
Dewa Ketut. 2008. Proses Bimbingan Dan Konseling di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Nurihsan A. Juntika & Syamsu Yusuf. 2005. Landasan
Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Offset.
[1]
Desak P.E. Nila
Kusmawati, S.Si, M.Si & Drs. Dewa Ketut Sukardi, MBA, MM., Proses Bimbingan
dan Konseling di Sekolah,[2008, Rineka Cipta:Jakarta],hlm.1-9
[2]
Pro. Dr. A.
Juntika Nurihsan & Prof Dr. Syamsu Yusuf, L.N., Landasan dan Bimbingan
Konseling, 2005,[PT Remaja Rosdakarya Offset:Bandung],hlm.14-16
[3] Dr. Syamsu
Yusuf, L.N., Landasan dan Bimbingan Konseling, 2005,[PT Remaja Rosdakarya
Offset Pro. Dr. A. Juntika Nurihsan & Prof:Bandung],hlm.22-24
Komentar
Posting Komentar