PENGERTIAN,FUNGSI TUJUAN DAN ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING



PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN DAN ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
MAKALAH

Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah    : Pengantar BPI
Dosen pengampu        : Dra. Maryatul Kibtiyah, M.Pd.






Disusun Oleh :
Afrohah Ira Ariyanti               (1401016086)
Deni Puji Utomo                     (1401016085)
Reza Muhammad Azhari        (1401016084)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT  AGAMA ISLAM NEGERI  WALISONGO
2014



       I.            PENDAHULUAN
Pelayanan bimbingan dan konseling semakin popular di kenal oleh masyarakak, khususnya di sekolah, sebab pelayanan bimbingan dan konseling terus digalakkan pelayanannya. Untuk menyelenggarakan pelayanan ini dengan baik , salah satu syarat pokok yang harus dikuasai adalah memahami pengertian –pengertian dasar tentang bimbingan dan konseling oleh guru pembimbing (konseling).
Pembahasan pengertian – pengertiann dasar tentang bimbingan dan konseling ini diupayakan untuk membantu guru pembimbing (konselor)pemula dalam memperoleh wawasan tentang lingkup dan kerangka kerja pelayanan bimbingan dan konseling yang akan diembannya di sekolah.

    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian bimbingan dan konseling ?
2.      Apa saja fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling ?
3.      Apa saja asas bimbingan dan konseling ?



 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
1.      Pengertian Bimbingan
Jika ditelaah berbagai sumber akan dijumpai  pengertian – pengertian yang berbeda mengenai bimbingan, tergantung dari jenis sumbernya dan yang merumuskan pengertian tersebut. Perbedaan tersebut disebabkan hanyalah oleh perbedaan tekanan atau dari sudut pandang saja. Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri.
Pakar bimbingan yang lain mengungkapkan bahwa: Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus -menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang di bimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. ( Moh. Surya, 1988: 12)
Lebih lanjut bimbingan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli  ; kepada seseorang atau beberapa individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang membimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan  berdasarkan norma-norma yang berlaku. (Prayitno , 2004 ; 99).
   Dengan membandingkan beberapa devinisi tentang bimbingan yang telah dikemukakan oleh beberapa pakar diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bimbingan adalah proses bimbingan yang diberikan kepada seseorang sekelompok orang secara terus menerus dan disistematis oleh pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri.
Dengan demikian, untuk mengingat lebih mudah tentang pengertian bimbingan , maka dibawah ini dikemukakan huruf-huruf bimbingan yang dijadikan akronim sebagai unsure-unsur pokok yang ada dalam usaha bimbingan (Prayitno, 1983: 3, 1987: 36 , dan 2004 : 131).

               B = bantuan
               I  = individu
               M= mandiri
               B=  bahan       
               I = interaksi
               N= nasihat
               G= gagasan
               A= alat dan asuhan 
               N= norma
Dengan memasukkan unsur diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu atau seseorang atau kelompok orang agar mereka dapat mandiri melalui berbagai bahan, interaksi, nasihat, gagasan, asuhan yang didasarkan atas norma- norma yang berlaku.
2.      Pengertian Konseling
Konseling merupakan terjemahan dari counseling, yaitu bagian dari bimbingan , baik sebagai pelayanan maupun sebagai tekhnik. Pelayanan konseling merupakan jantung hati dari usaha layanan bimbingan layanan bimbingan secara keseluruhan (counseling is the heart of guidance program) dan Ruth Strang menyatakan guidanceis broader counseling is a most important tool of guidance. (Ruth Strang, 1958).Jadi , konseling merupakan inti dan alat paling penting dalam bimbingan.
Pakar yang lain mengungkapkan bahwa konseling itu merupakan upayandan bantuan yang diberikan kepada klien supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri , untuk dimanfaatkannya oleh dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang . Dalam pembentukan konnsep diri ini berarti bahwa ia memperoleh konsep yang sewajarnya mengenai :
a)         Dirinya sendiri,
b)         Orang lain,
c)         Pendapat orang lain tentang dirinya,
d)         Tujuan-tujuan yang hendak dicapainya,
e)         Kepercayaannya ( Moh. Surya , 1988: 38)

Lebih lanjut, Prayitno ( 1983 : 38 ) mengemukakan bahwa konseling merupakan pertemuan antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras , unik , dan manusiawi , yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma- norma yang berlaku .
Dengan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dank lien yang berisi usaha yang laras unik dan manusiawi yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang di dasarkan atas norma-norma yang berlaku. Agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.   
Sedangkan pengertian umum konseling dapat di kemukakan dalam bentuk huruf–huruf akronim sebagai unsur–unsur yang ada dalam usaha konseling. (Prayitno, 2004 : 131), yaitu :
                                 K= kontak
                                 O= orang                                                                                
                                 N= menangani                                                                                                                         S= masalah                                           
                                 E=Expert( Ahli)
                                 L=laras
                                 I= integrasi
                                 N= norma
                                 G= guna
Dengan demikian konseling adalah kontak antara dua orang (yaitu konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, dalam suasana keahlian yang selaras dan terintegrasi berdasarkan norma–norma yang berlaku. Untuk tujuan – tujuan yang berguna bagi klien. Oleh karena itu, konseling merupakan bentuk khusus dari bimbingan, yaitu suatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada seseorang secara perseorangan atau kelompok .
Dengan memperhatikan hal di atas, kiranya usaha konseling tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, melainkan oleh tenaga yang terlatih. Untuk menjadi konselor yang baik, diperlukan keahlian yang dalam konseling . Keahlian ini mencakup pengetahuan, ketrampilan, sikap dan pandangan yang hendaknya disertai oleh kematangan pribadi yang kuat untuk melakukan konseling. Perlu diperhatikan,bahwa usaha konseling unsure norma tidak boleh diabaikan, melainkan harus mewarnai keseluruhan isi dan proses hubungan konseling itu. Meskipun tujuan konseling pada dasarnya adalah membahagiakan klien, namun norma- norma yang berlaku tidak boleh di korbankan. Klien yang sedang mengalami proses konseling itu hendaknya mampu meraih kebahagiaan itu dalam kaitannya dengan norma-norma yang ada. 

B.     Fungsi danTujuan  Bimbingan dan Konseling 
1.  Fungsi  Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a)      Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan.Pemahaman itu meliputi :
o   Pemahaman mengenai diri sendiri, terutama pada diri sendiri , orang tua , guru pada umumnya, dan guru pambimbing (konsellor).
o   Pemahaman mengenai lingkungan, (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah),
o   Pemahaman mengenai lingkungan” yang lebih luas, “(termasuk dalam informasi pendidikan, informasi jabatan / pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya / nilai ), terutama oleh peserta didik.
b)      Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mingkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses pengembangannya .
c)      Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
d)     Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan . 
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagai mana terkandung didalam fungsi itu .Setiap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang dicapainya secara  jelas dapat identifikasi dan dievaluasi. [1]

2.   Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
a.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek-aspek pribadi-sosial individu adalah sebagai berikut:
1.        memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam  kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2.      memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3.      memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
4.      memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun psikis. 
5.      memiliki sifat positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6.      memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat.
7.      bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
8.      memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam  bentuk komitmen, terhadap tugas dan kewajibannya.
9.      memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk persahabatan, persaudaraan atau silaturahmi dengan sesama manusia.
10.  memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun orang lain.
11.  memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
b.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, di siplin dalam belaja, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran,dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang di programkan.
2.      Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
3.      Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajran.
4.      Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perancanaan pendidikan,seperti membuat jadwal belajar dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
5.      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan dalam menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karier adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki pemahaman diri (kemampuan dan minat)yang terkait dengan pekerjaan. Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau berjada dalam bidang apapun,tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya dan sesuai dengan norma agama.
2.      Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosipsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
3.      Memiliki kemampuan merancanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperolh peran –peran yang sesuai dengan minat, kemampuan dan kondisi kehidupan social ekonomi.
4.      Dapat membentuk pola –pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang siswa bercita –cita menjadi seorang guru, bahwa senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan –kegiatan yang relavan dengan karir keguruan tersebut.
5.      Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan di suatu karir amat di pengaruhi oleh kemampuan dan minat yang di milikinya.[2]
C.    Asas Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
1. Rahasia, yaitu menuntuk dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan yang tidak layak diketatahui oleh orang lain.
2.   Sukarela, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti atau menjalani layanan atau kegiatan yang diperlukan baginya.
3. Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan atau kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura – pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Kegiatan, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien)yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
5.   Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,yakni:pesrta didik (klien)sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-indivdu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkunganya,mampu mengambil keputusan,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
6.   Kini, yaitu menghendaki agar objek sasran layanan bimbingan dan konseling iaalah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
7. Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu kewaktu.
8.   Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,baik yang dilakuakn oleh guru pembimbing atau pihak lain,saling menunjang, harmonis dan terpadu.
9. Harmonis, yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada yaitu nilai dan norma agama,hukum dan peraturan,adat istiadat,ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
10.Ahli, yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dsar kaidah-kaidah professional.
11.Ahli tangan kasus, yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalih tangankan permasalahan itu pada pihak yang lebih ahli.
12.Tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan Susana yang mengayomi,menngembangkan keteladanan,memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.[3]

 IV.            KESIMPULAN       
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulakan bahwa dalam melakukan bimbingan dan konseling kepada orang lain, kita harus benar-benar mengetahui ilmu (tata cara) melakukan sebuah bimbingan/konseling. Karena tanpa pemahaman yang jelas dan baik, maka suatu bimbingan/konseling tidak akan berjalan dengan baik kemungkinan kegiatan tersebut akan gagal dalam pelaksanannya. Jalan terang (solusi) pun mungkin akan sulit untuk bisa ditemukan.








DAFTAR PUSTAKA
Kusmawati Desak P.E. Nila Kusmawati & Sukardi Dewa Ketut. 2008. Proses Bimbingan Dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Nurihsan A. Juntika & Syamsu Yusuf. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.





[1] Desak P.E. Nila Kusmawati, S.Si, M.Si & Drs. Dewa Ketut Sukardi, MBA, MM., Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah,[2008, Rineka Cipta:Jakarta],hlm.1-9
[2] Pro. Dr. A. Juntika Nurihsan & Prof Dr. Syamsu Yusuf, L.N., Landasan dan Bimbingan Konseling, 2005,[PT Remaja Rosdakarya Offset:Bandung],hlm.14-16
[3] Dr. Syamsu Yusuf, L.N., Landasan dan Bimbingan Konseling, 2005,[PT Remaja Rosdakarya Offset Pro. Dr. A. Juntika Nurihsan & Prof:Bandung],hlm.22-24

Komentar

Postingan Populer